Senin, 05 Juli 2010

Hijabee Jadi Tersangka??

Satu pertanyaan menggelitik dalam pikiran saya sejak pekan lalu adalah bagaimana jika seorang perempuan berhijab, tapi dia tersangkut kasus hukum,,



mungkin masih lebih baik jika kasus hukum yang dia alami adalah kasus perdata,,misal kasus perceraian (ya Allah aku tidak akan pernah mengharapkannya), jual beli, sewa menyewa, utang piutang,,dan lain lain,,urusan-urusan terkait perdata yang urusannya hanya pada masing-masing pihak...masih lebih lumayan (walo bukan berarti oke juga) apabila kasusnya kasus tata usaha negara dimana ybs memutuskan sesuatu yang merugikan beberapa pihak..
but..what do you thing about .. PIDANA?? yah korupsi misal,,ato mau yang lebih mencekam pembunuhan berantai,,melibatkan banyak pihak dan yang dibunuh adalah anak-anak tak berdosa...
hehe lebay sih aye,,

tapi hal itu bisa aja terjadi,,,wong yang bunuh anak sendiri aja udah ada,,,
tapi yang buat ku memikirkan hijabee yang tersangkut kasus hukum pidana adalah karena pekan lalu diriku baru bikin bareng temen nyusun kata-kata untuk bikin SK pemberhentian dan SK Pemberhentian sementara pejabat yang sedang tersangkut kasus hukum karena menerima sesuatu berupa uang dari pihak lain yang ada hubungannya dengan pekerjaannya saat itu,,,(widih,,panjang yak,,)..
dalam aturan kepegawaian seorang PNS yang sedang menjalani proses hukum entah itu menjadi tersngka, terdakwa harus diberhentikan sementara,,,sedangkan untuk pemeberhentian dari jabatan yah diberhentikan gitu dari jabatannya,,jadi orang-orang biasa lagiiih,,,seperti diriku,,,:P
kejadian pemberitaan di media baru2 ini emang bikin kantorku gempar,,bayangkan dong seluruh Indonesia,,bagaimana kalo dilaporkan semuanya,,,(makanya jangan sekali-kali nekat nerima uang berjut-jut yang bukan hak nya,,yang ada malah stress,,)yah mudah-mudahan bawa perubahan yang baik lah...

nah,,nyambungnya ama judul tulisan ini adalah bagaimana jika yang tersangkut kasus korupsi ntu adalah hijabee,,alias perempuan berhijab..?
huuu,,,ga okeh banget,,,maka dari itu,,,STOP Korupsi,,,dan STOP terima suap,,
ga hanya bagi hijabee,,,tapi utama untuk kau wahai perempuan berhijab,,,sebagai corong ISLAM di muka bumi,,,yang jilbab itu sendiri adalah bukti nyata komitmenmu terhadap agamamu dan bukti taatmu pada Robb mu...
amiin ya Allah^^



ShoutMix chat widget

5 komentar:

bundadontworry mengatakan...

sekarang utk sebagian orang mungkin hijab itu kurang berarti, terbukti ketika terjadi pencurin di super market yg melalukannya justru wanita berjilbab.
mereka tdk memahamai apa arti hijab sebenarnya..........
dan, yg bunda lihat sekarang hijab adalah termasuk salah satu trend berpakaian, miris ya .
salam

Anonim mengatakan...

semoga aja gada koruptor dari golongan hijabee

aminn

puteriamirillis mengatakan...

@ bunda:betul bun...miris
@hellgalicious: amiiin...

niQue mengatakan...

tergelitik sama kalimat ini :
"aturan kepegawaian seorang PNS yang sedang menjalani proses hukum entah itu menjadi tersngka, terdakwa harus diberhentikan sementara,,,sedangkan untuk pemeberhentian dari jabatan yah diberhentikan gitu dari jabatannya,,jadi orang-orang biasa lagiiih,,,seperti diriku,,,:P"

bagaimana ya dengan kasus walikota tomohon? Jelas2 masih di penjara, kok bisa2nya mendagri melantik dia sebagai walikota????

sorry, mungkin agak melenceng dari judul :)

puteriamirillis mengatakan...

@niQue:itulah mbak..aturannya ga dibaca kali ya...