BAB II
HAK ASASI MANUSIA DALAM TRANSISI POLITIK
B. Transisi
Politik Menuju Demokrasi
1.
Dari Otoritarianisme ke Demokrasi: Kemunculan Negara-Negara Demokrasi Baru
Semenjak tahun 1970-an,
telah terdapat gelombang pasang yang nyata dari demokrasi-demokrasi baru yang
masa lalunya bersifat otoriter dan totaliter. Dalam mendefinisikan suatu visi
tentang masa depan bagi penduduknya, bagaimanapun mereka harus berekonsiliasi
dengan warisan masa lalunya yang berupa pelanggaran-pelanggaran HAM yang
ditinggalkan oleh rezim otoriternya yang baru berlalu. Menurut Samuel P.
Huntington, dalam dua (hingga tiga) decade terakhir ini, kita melihat
terjadinya revolusi politik yang luar biasa dimana transisi dari otoriarinisme
menuju demokrasi telah terjadi di lebih 40 negara. Dalam beberapa kasus,
termasuk di berbagai rezim militer, kelompok reformis menguat di dalam rezim
otoriter dan mengambil inisiatif untuk mendorong transisi. Dalam kasus lainnya,
transisi ini muncul dari negosiasi antara pemerintah dengan kelompok oposisi.
Dan ada yang lahir dari digusurnya atau ambruknya rezim ototitarian. Dalam
kasus yang sangat sedikit, ada intervensi Amerika Serikat dalam menjatuhkan kediktatoran
dan menggantikannya dengan rezim yang dipilih rakyat.