Tampilkan postingan dengan label Peraturan Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan Menteri Keuangan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juli 2011

Apa Pentingnya Tata Urutan Perundangan Di Indonesia?


Negara Republik Indonesia mengenal Tata Urutan Perundang-undangannya sendiri, seperti yang diatur pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 7 tata urutannya sebagai berikut:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
  3. Peraturan Pemerintah;
  4. Peraturan Presiden;
  5. Peraturan Daerah.