Tampilkan postingan dengan label etika ngeblog. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label etika ngeblog. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2011

Peraturan Penghinaan Nama Baik (Ulasan Etika Ngeblog Blogilicious Butir 2)

Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional. (Etika Ngeblog Blogilicious Jakarta Butir 2)
Tidak ada manusia di dunia ini yang suka jika nama baiknya dicemarkan atau didiskreditkan. Bahkan seorang pembunuh pun dalam nurani terdalam tak suka jika perbuatannya diketahui orang lain dan akhirnya dihina sebagai pembunuh walaupun mungkin ia akan sesumbar mengatakan sayalah pembunuh bertangan dingin. Artinya untuk perbuatan salah yang jelas-jelas benar dilakukan saja seseorang takkan mau perbuatan salahnya diketahui. Apalagi bagi seorang yang tak melakukannya pasti ia akan sangat-sangat menolak dengan keras pernyataan yang mencemarkan nama baiknya.

Jumat, 22 Juli 2011

Kode Etik Blogger, Perlukah?

Sejak lama dunia profesi telah mengenal kode etik. Kode etik dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan hal-hal yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan oleh suatu profesi atau kalangan tertentu atau kelompok tertentu. Kita tahu ada kode etik dokter, kode etik jurnalistik, kode etik akuntan publik, dll. 

Dalam suatu diskusi mengenai kode etik sebagai auditor dan non auditor di kantor saya sempat terjadi pembahasan unik. Selama ini kode etik itu memang lebih ditujukan ke profesi, seperti contoh-contoh kode etik di atas. Nah apakah seorang non auditor (ditempatkan pada unit kerja bukan auditor) di instansi tempat saya bekerja yang notabene instansi pemerintah apakah juga pegawai itu bisa disebut sebagai menjalankan profesi?